Dalam hearing di pengadilan Mannheim, Jerman, pengacara Apple berargumen bahwa jika Motorola memenangkan kasus ini dan menerima perintah yang memaksa Apple menghentikan produk tertentu, Motorola Mobility harus memberikan sejumlah ganti rugi penjualan iPhone akibat proses hukum ini.
Dilansir Cellular News dan dikutip detikINET, Senin (21/11/2011), jumlah yang diminta Apple, yakni USD 2,7 miliar. Dalam argumennya, Apple bersikukuh perusahaannya tidak melanggar paten milik Motorola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada hukum teknis mengenai perusahaan terkait Apple yang mengatur layanan ini, seperti disebutkan ahli paten Florian Mueller, pengadilan Jerman dapat mengatur setiap perangkat yang menggunakan layanan yang dianggap melanggar.
Pada intinya, Apple diminta menghapus software iCloud dari iPhone yang dijual di Jerman dan kemungkinan di seluruh Eropa.
(rns/ash)