Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Apple Tuntut Ganti Rugi ke Motorola

Apple Tuntut Ganti Rugi ke Motorola


- detikInet

Jakarta - Motorola Mobility membuat langkah berani dalam perkara gugatannya melawan Apple di Jerman. Namun untuk itu, Motorola membuat Apple kian berang dan meminta kompensasi yang tidak sedikit.

Dalam hearing di pengadilan Mannheim, Jerman, pengacara Apple berargumen bahwa jika Motorola memenangkan kasus ini dan menerima perintah yang memaksa Apple menghentikan produk tertentu, Motorola Mobility harus memberikan sejumlah ganti rugi penjualan iPhone akibat proses hukum ini.

Dilansir Cellular News dan dikutip detikINET, Senin (21/11/2011), jumlah yang diminta Apple, yakni USD 2,7 miliar. Dalam argumennya, Apple bersikukuh perusahaannya tidak melanggar paten milik Motorola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sengketa yang dipermasalahkan adalah paten yang meliputi sinkronisasi email di antara perangkat dan remote server. Apple memiliki fitur ini pada layanan MobileMe, sejak mereka membenahi layanan iCloud.

Meski ada hukum teknis mengenai perusahaan terkait Apple yang mengatur layanan ini, seperti disebutkan ahli paten Florian Mueller, pengadilan Jerman dapat mengatur setiap perangkat yang menggunakan layanan yang dianggap melanggar.

Pada intinya, Apple diminta menghapus software iCloud dari iPhone yang dijual di Jerman dan kemungkinan di seluruh Eropa.


(rns/ash)







Hide Ads