Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Jaksa iPad: Saya Tidak Bisa Memakai iPad!

Jaksa iPad: Saya Tidak Bisa Memakai iPad!


- detikInet

Jakarta - Samadi Budisyam, jaksa yang membawa Charlie 'iPad' Sianipar ke meja hijau karena tidak mampu menyediakan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia, membuat pengakuan yang mengagetkan. Ternyata, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta itu justru tidak bisa mengoperasikan iPad, tablet PC yang sedang dipersoalkan.

β€œTidak. Saya tidak bisa main iPad,β€œ kata Samadi usai sidang Charlie 'iPad' Sianipar di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (5/10/2011).

β€œBagaimana bapak menyidangkan sesuatu yang bapak sendiri tidak tahu apa itu yang dipersoalkan?β€œ tanya wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œKan ada aturan, UU, peraturan menteri. Saya cocokkan saja dengan yang di iPad dia (Charlie-red). iPad Charlie tidak punya label kartu garansi, buku petunjuk manual berbahasa Indonesia dan sertifikat,β€œ jawabnya.

Lantas, jaksa yang telah berusia 55 tahun ini juga mengaku tidak tahu menahu berbagai menu yang tersedia dalam iPad. Saat 2 pekan lalu Charlie Sianipar mampu menunjukan buku petunjuk berbahasa Indonesia hasil mengunduh di internet dan tersedia dalam menu iPad, Samadi santai saja.

β€œKalau dia bisa, silakan buktikan. Nanti hakim yang menilai berdasar keyakinan hakim,β€œ tandas Samadi.

Samadi merupakan jaksa karir yang telah mengabdi sejak 25 tahun lalu. Saat itu, dia masih karyawan honorer di lingkungan kejaksaan. Kemudian, dia meneruskan kuliah dan mulai beracara di pengadilan pada tahun 1990an.

Samadi mempunyai 2 anak dan menantu yang semuanya menjadi jaksa yang masih berdinas di daerah. β€œKalau anak-anak saya bisa main iPad. Mereka beli yang ada buku petunjuknya,β€œ tegas Samadi.

(Ari/eno)





Hide Ads