Samsung mengajukan kasus pelanggaran paten terhadap Apple dan meminta agar pengadilan Belanda melarang penjualan iPad dan iPhone di Negeri Kincir Angin itu.
Produk yang dilarang, menurut gugatan Samsung, adalah yang memanfaatkan teknologi 3G. Ini berpotensi mencakup iPhone generasi yang akan datang, yang sering disebut iPhone 5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kasus pelanggaran patennya akan digelar mulai 17 November 2011. Ada empat kasus terpisah yang diajukan Samsung dalam upayanya ini.
Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Selasa (27/9/2011), pengacara dari kedua kubu telah mengeluarkan pernyataan mereka di hadapan sidang awal di The Hague.
"Apple seharusnya mengajukan lisensi sebelum meluncurkan iPhone di 2007 dan 2008 di Belanda. Titik," kata Bas Berghuis, pengacara Samsung.
"Samsung tak pernah meminta lisensi hingga 2010 dan sebelum itu diam saja karena Apple adalah pelanggan yang penting bagi mereka," balas pengacara Apple, Rutger Kleemans.
Pertarungan legal dua raksasa ini tampaknya akan makin panas. Bukan tidak mungkin, efek dari pertarungan itu akan terasa ke pembuat handset lain.
(wsh/wsh)