Seperti diketahui, Apple menyeret Amazon ke meja hijau lantaran tak terima situs retail tersebut menggunakan nama App Store dalam salah satu produknya. Dilansir Reuters dan dikutip detikINET, Jumat (8/7/2011), Apple menuding Amazon telah melanggar merek dagang miliknya.
Apple juga meminta hakim federal di Oakland, California, Amerika Serikat (AS) untuk mengeluarkan perintah kepada Amazon agar berhenti menggunakan nama tersebut. Namun Amazon melawan tudingan tersebut dengan argumen bahwa App Store adalah istilah umum dan karenanya tidak dapat diproteksi sebagai merek dagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amazon sendiri kian agresif mempromosikan App Store miliknya. Retailer online ini telah memenangkan hak eksklusif dengan Rovio, pengembang Angry Birds, untuk mendistribusikan game populer tersebut di smartphone Android melalui App Store-nya.
(rns/ash)