Hal itu dikemukakan oleh Ahmad M Ramli, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM usai membuka pelatihan tindak pidana hak cipta software bagi penyidik pegawai negeri sipil di Hotel Borobudur, Senin (27/6/2011).
"Nanti akan ada perubahan undang-undang hak cipta, misalnya terkait merek dagang. Saat ini sedang saya rencanakan dan targetnya tahun ini bisa masuk DPR," ujar Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim ini akan dibekali pengetahuan seputar penyelidikan, pengenalan software ilegal, jadi akan lebih berkompeten memberantas pembajakan," tandas Ahmad.
(eno/ash)