Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat telah mengumumkan peninjauan kembali atas keputusan yang disahkan awal tahun ini, yang menyatakan bahwa Apple tidak melanggar lima paten Nokia.
Peninjauan kembali ini berfokus pada dua dari lima paten yang dipermasalahkan (6.895.256 dan 6.834.181). Dua paten itu berkaitan dengan optimalisasi arsitektur sensor kamera ponsel dan rancangan serta metode konstruksi penempatan antena dan speaker di ruang kecil di dalam ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikINET dari Cellular News, Senin (30/5/2011), baik Nokia maupun Apple lantas sama-sama mengajukan banding atas putusan itu. Namun ITC kini melakukan peninjauan lagi atas paten 181 dan 256. Lembaga ini juga memutuskan untuk tidak meninjau masalah apapun terkait dengan paten lainnya, yakni 957, 091 dan 789, serta menyatakan ketiganya telah selesai menghadapi proses penyelidikan.
Jika dua paten ini terbukti dilanggar Apple, ITC bisa memerintahkan larangan impor produk Apple ke AS hingga masalah ini rampung.
(rns/ash)