Pada Januari 2010, Apple dan RIM telah dinyatakan tidak melanggar paten Kodak oleh International Trade Commission (ITC). Namun sekarang kedua perusahaan yang sedang naik daun itu kembali harus berhadapan dengan Kodak.
Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (27/3/2011), ITC sepakat untuk melakukan peninjauan ulang keputusan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kodak meminta ITC menghentikan dulu impor perangkat dari kedua perusahaan itu yang memiliki kamera digital sampai kasus ini terselesaikan.
Jika permintaan itu dituruti, iPhoneΒ yang diproduksi di China tidak akan bisa masuk Amerika Serikat. Hal sama juga terjadi pada BlackBerry yang berpabrik di Kanada.
Padahal, dalam kasus yang berbeda di pengadilan yang sama, Apple baru saja dinyatakan 'menang' dalam gugatan yang diajukan Nokia terkait pelanggaran paten.
(wsh/wsh)