Dalam gugatan yang didaftarkan ke pengadilan federal California, Amerika Serikat (AS) itu, Oracle menyebutkan ada tujuh paten Java yang telah dilanggar Google. Seperti diketahui, paten Java menjadi milik Oracle setelah mengakuisisinya dari Sun Microsystems tahun lalu.
Google memang belum melakukan perlawanan terhadap tuntutan tersebut namun raksasa internet ini menyebutkan, tuntutan Oracle merupakan sebuah bentuk serangan terhadap komunitas open source Java.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Google, komunitas open source Java melampaui setiap perusahaan dan bekerja setiap hari untuk membuat web menjadi sebuah tempat yang lebih baik. "Kami akan sangat mempertahankan standar open source dan terus bekerja sama dengan industri untuk mengembangkan platform Android," kata Google.
Ini bukan pertama kali paten Java diperkarakan di pengadilan. Pada 2004, saat masih dimiliki Sun Microsystems, Microsoft dituntut menyelesaikan masalah sengketa paten dan masalah monopoli industri senilai USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun. (rns/ash)