Demikian dikatakan Menkominfo Tifatul Sembiring dalam acara Breakfast Meeting yang berlangsung di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (17/6/2010).
"Untuk mengantisipasi cyberwar, RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi kita masukkan ke dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat dengar pendapat antara kementerian Kominfo dengan DPR RI kemarin, Rabu (16/6/2010), anggota dewan di Komisi I pun sempat menyinggung soal RUU TIPITI ini.
"Komisi I DPR meminta kepada Kementerian Kominfo untuk segera memasukan draft RUU TIPITI agar dapat segera dilakukan pembahasan oleh Komisi I DPR RI," ujar Gatot.
(ash/rns)