Rasa kaget yang teramat sangat Andy ini memang beralasan. Pasalnya, menurut dia, sejak tahun lalu Indonesia sudah cukup bekerja keras dalam memerangi pelanggaran HaKI ini. Salah satu buktinya adalah dibentuknya Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
Namun, apa mau dikata, perkumpulan yang membawahi 16 institusi tersebut ternyata tak mampu mendongkrak penilaian Indonesia di mata USTR. Ujung-ujungnya, Indonesia bergabung dengan Rusia dan China untuk menghuni jajaran daftar hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Andy mengakui, point-point penilaian dari USTR itu mencakup banyak hal, tak bisa dilihat dari kinerja satu sektor industri. "Dulu terkait pembajakan software yang disorot, setelah itu kita kan banyak melakukan tindakan dan penegakkan hukum, tapi di satu sisi industri lainnya malah dianggap semakin menjadi-jadi pelanggarannya, seperti farmasi dan obat-obatan," jelas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Timnas HaKI ini.
Kemunduran yang dialami Indonesia dalam hal pengakuan HaKI ini sebenarnya sudah diketahui sejak awal tahun lalu. Saat itu, Kepala Perwakilan Business Software Alliance Indonesia Donny A. Sheyoputra, sudah mendengar kasak kusuk dari berbagai pihak yang merekomendasikan kembali Indonesia untuk jadi penghuni Priority Watch List USTR. (ash/fyk)