Ansori Sinungan, Direktur Kerja sama dan Pengembangan Ditjen HKI mengatakan, saat ini nasib revisi UU HKI tersebut sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2009.
"Namun karena tahun ini ada pemilu saya juga khawatir revisi ini jadi terhambat," ujarnya kepada beberapa wartawan di sela kunjungan Timnas HKI ke sejumlah perusahaan multi nasional, Selasa (24/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibarat pepatah, bola untuk revisi UU HKI kini ada di tangan DPR. Mau cepat atau lambat penyelesaiannya tergantung dari para anggota dewan Komisi III di Senayan.
"Namun pembahasan UU ini juga harus komprehensif, jangan cuma formal juga biar dapat diterima masyarakat," pungkasnya.
(ash/wsh)