PR Manager Microsoft Indonesia, Mona Monika saat dihubungi detikINET, Senin (2/3/2009), mengungkapkan bahwa Microsoft menganggap tudingan-tudingan yang diarahkan ke Microsoft tentang praktik monopoli ini sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
"Jika orang tahu arti OEM (Original Equipment Manufacturer), tidak akan menyalahkan Microsoft, karena bundling adalah bagian dari bisnis OEM," tegas Mona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mona mengungkapkan bahwa suatu perusahaan hardware bakal melakukan analisa pasar sebelum melempar produknya ke pasar. Nah, berdasarkan hasil analisa tersebut, perusahaan akan mengambil keputusan untuk membundling produk tersebut dengan produk lain atau tidak.
"Di sini Microsoft hanya ingin berusaha bekerja sebaik mungkin, menjalankan bisnis dengan baik," tuturnya.
Disinggung perihal kesiapan Microsoft jika dipanggil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait tudingan praktik monopoli ini, Mona menandaskan, "Silakan saja orang melapor ke KPPU. Jika Microsoft dipanggil KPPU, siap ngga siap, Microsoft harus siap." (faw/ash)