Dikutip detikINETdari Vnunet, Rabu (11/2/2009), Zuckerberg memang pernah digugat oleh dua rekannya semasa kuliah di Universitas Harvard yang bernama Cameron dan Tyler Winklevoss.
Pasalnya, Zuckerberg dituding telah menjiplak ide pembuatan Facebook dari situs jejaring ConnectU yang dibuat para penggugat. Zuckerberg berhasil lolos dari kasus tersebut melalui sebuah kesepakatan dengan ConnectU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkap bahwa bahwa uang sejumlah US$ 65 juta itu dibayar dalam bentuk tunai dan saham. Dengan nilai perusahaan yang berada di kisaran miliaran dollar, jumlah tersebut dinilai amat kecil bagi Facebook. (fyk/wsh)