Belum lama ini misalnya, Polwil Malang 'menyerbu' sebuah toko yang menjadi sarang penjualan software bajakan di Malang Town Square. Hasilnya, sekitar 2000 keping software bajakan disita.
"Tersangka berinisial MS saat ini ditahan di Polwil Malang," tukas Kepala Perwakilan Business Software Alliance Indonesia Donny A. Sheyoputra kepada detikINET, Senin (12/1/2009) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut seorang sumber di Polwil Malang, ketika proses penyidikan kasus ini berlangsung ada oknum polisi yang mencoba untuk melakukan intervensi. Oknum tersebut pada awalnya mengaku-ngaku sebagai pemilik toko tersebut.
"Namun ketika diancam mau dilaporkan ke provost, dia (oknum polisi-red.) malah mengaku toko tersebut hanya milik saudaranya," imbuhnya. (ash/wsh)