Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Anak-anak Sebar SMS Teror pun Bisa Ditindak

Anak-anak Sebar SMS Teror pun Bisa Ditindak


- detikInet

Jakarta - Tak hanya para orangtua yang harus menjaga sikap untuk tidak menyebar teror via layanan telekomunikasi. Jika ketahuan, anak-anak pun bakal diminta pertanggungjawabannya oleh hukum.

Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, menyikapi kondisi bangsa yang sedang dalam ujian terkait krisis finansial global dan teror yang berkembang pasca hukuman mati terpidana bom bali, masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak sembarang kirim pesan singkat (SMS) yang bernada ancaman.

"Seperti untuk melakukan pemboman, terorisme lainnya maupun terkait penyebaran rumor yang mengganggu ekonomi dan stabilitas nasional," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima detikINET, Senin (17/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau sampai terjadi, lanjut Heru, penyebab rumor tersebut bisa ditelusuri dan akan diminta pertanggungjawaban, meski itu dilakukan oleh anak-anak sekalipun.

Pasalnya, SMS ataupun layanan telekomunikasi suara (voice) bukanlah sarana main-main. "Dan tiap dari kita harus menjaga jangan sampai ponsel (milik kita) digunakan orang lain, termasuk anak-anak untuk mengirimkan teror ataupun informasi sesat," tandasnya. (ash/wsh)






Hide Ads
LIVE