Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, menyikapi kondisi bangsa yang sedang dalam ujian terkait krisis finansial global dan teror yang berkembang pasca hukuman mati terpidana bom bali, masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak sembarang kirim pesan singkat (SMS) yang bernada ancaman.
"Seperti untuk melakukan pemboman, terorisme lainnya maupun terkait penyebaran rumor yang mengganggu ekonomi dan stabilitas nasional," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima detikINET, Senin (17/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, SMS ataupun layanan telekomunikasi suara (voice) bukanlah sarana main-main. "Dan tiap dari kita harus menjaga jangan sampai ponsel (milik kita) digunakan orang lain, termasuk anak-anak untuk mengirimkan teror ataupun informasi sesat," tandasnya. (ash/wsh)