Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Apple Tersandung Kasus Monopoli Pasar MP3 Player

Apple Tersandung Kasus Monopoli Pasar MP3 Player


- detikInet

Jakarta - Perang antara Apple dengan perusahaan elektronik asal Taiwan Luxpro terkait pemutar musik MP3 terus berlanjut. Apple diseret ke pengadilan atas tuduhan monopoli pasar MP3 player.

Luxpro melayangkan gugatan ke Arkansas Western District Court pada 14 Oktober dengan serentetan tuduhan. Tak hanya monopoli, produsen iPod dan iPhone itu juga dituduh mengintervensi kontrak, melakukan kompetisi bisnis yang tidak adil dan kecaman secara komersil.

Gugatan tersebut merupakan lanjutan dari kasus Apple vs Luxpro beberapa waktu lalu. Saat itu Apple dituduh menggunakan taktik ilegal, seperti menekan mitra-mitra ritel Luxpro untuk menghentikan penjualanΒ  pemutar musik milik Luxpro, untuk memonopoli pasar pemutar musik MP3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luxpro adalah produsen elektronik Taiwan yang membuat pemutar musik digital yang sekilas mirip iPodΒ  Shuffle generasi pertama. Produk Luxpro dinamakan Super Shuffle, muncul secara perdana di konferensiΒ  CeBIT di Hannover, Jerman pada Maret 2005.

Produk Luxpro bahkan memiliki kemampuan lebih dari iPod Shuffle, yaitu kemampuan mendengarkan radio.Β  Karena miripnya produk ini dengan iPod Shuffle, pengacara Apple sampai meminta Luxpro untuk tidakΒ  menampilkan produk Super Shuffle dalam acara CeBIT. Luxpro lalu diminta untuk mengganti nama Super Shuffle menjadi "Super Tangent."

Pada Januari 2007, Apple menuntut Luxpro ke pengadilan Taiwan, lagi-lagi soal pemutar musik. TuntutanΒ  Apple malah berbuah tuntutan balik. Pengadilan di Shihlin, Taiwan, justru memutuskan bahwa produk dariΒ  kedua perusahaan yang bersengketa memiliki perbedaan yang tegas.

Luxpro pun mengajukan ganti rugi US$ 100 juta dari Apple karena mengalami kerugian akibat tindakan Apple yang membawa mereka ke pengadilan. Demikian dikutip detikINET dari Informationweek, Jumat (17/10/2008).

Lebih lanjut dalam gugatan yang diajukan Luxpro baru-baru ini adalah soal intervensi kontrak. Apple mengirim surat peringatan ke perusahaan lain yang melakukan bisnis dengan Luxpro agar berhenti berbisnis dengan Luxpro. Apple konon telah menekan InterTAN, sebuah perusahaan elektronik di AS, untuk tidak menjual lagi pemutar musik MP3 Luxpro di tokonya.

InterTAN menurut saja dan 'membuang' 4.500 pemutar MP3 Luxpro. Mereka bahkan tak lagi memesanΒ  barang tersebut ke Luxpro. Best Buy dan Radio Shack bahkan ikut-ikutan berhenti berbisnis dengan Luxpro.

Lebih lanjut disebutkan dalam gugatan, Apple dituduh melakukan permintaan serupa di Orchard Company di Singapura, Kaga Electronics di Jepang dan Web Worker di Jerman untuk tak berbisnis dengan Luxpro. Apple juga mendesak pemasok AsusTek Computer dan Synnex Technology International untuk menekan distributor Luxpro Taiwan termasuk Carrefour, ET Mall, EUPA, dan 3C.


Keterangan gambar: iPod Shuffle Generasi 1 (kiri) dan tiga varian Luxpro Super Tangent (kanan).
(dwn/dwn)





Hide Ads