Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kampanye via Ponsel
Postel Undang Kritikan Parpol
Kampanye via Ponsel

Postel Undang Kritikan Parpol


- detikInet

Jakarta - Tak hanya sektor industri yang diminta masukannya oleh Ditjen Postel terkait Peraturan Menteri Kominfo tentang Kampanye Pemilihan Umum Melalui Sarana dan Prasarana Telekomunikasi. Partai politik juga dinanti masukan dan kritikannya.

Kabag Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto mengatakan, para parpol sejatinya lebih berkepentingan dan bakal bersentuhan langsung dengan aturan ini nantinya. "Sehingga kami berharap ini (sesi konsultasi publik-red.) bakal dimanfaatkan para parpol," ujarnya kepada detikINET, Kamis (18/9/2008).

Jangan sampai, dilanjutkan dia, kalau aturan tersebut sudah jadi dan disahkan baru mereka pada 'teriak' untuk protes. "Padahal yang punya gawean kan mereka, dan kita sudah berusaha untuk proaktif, meskipun sifatnya informal tapi kami sudah memberi tahu," imbuh Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, sayangnya belum ada satupun parpol yang memberikan saran dan kritiknya terkait rancangan aturan ini. "Tolong para parpol antisipasi aturan ini. Kalau di belakang terjadi masalah, jangan salahkan kami," tegas Gatot.

Sementara untuk mengundang secara formal para parpol terkait aturan ini harusnya dimediasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tapi kami yakin lama-lama akan memancing reaksi dari parpol. Mungkin kemarin-kemarin mereka belum 'teriak' karena katanya lagi sibuk untuk verifikasi caleg," tandasnya.


Obrolin seputar layanan telekomunikasi di tanah air. Masuk saja ke detikINET Forum!



(ash/fyk)







Hide Ads