Ada Turnamen PUBG Mobile di Arab Saudi, Ini Kata Ulama Aceh
Hide Ads

Ada Turnamen PUBG Mobile di Arab Saudi, Ini Kata Ulama Aceh

Agus Setyadi - detikInet
Kamis, 27 Jun 2019 14:57 WIB
Turnamen eSports, salah satunya PUBG Mobile, di Arab Saudi. (Foto: Screenshot GSA)
Jakarta - Penyelenggaraan festival game PUBG Mobile di Arab Saudi turut dikomentari Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, yang sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa haram buat game itu.

"Kita ukurannya bukan di Arab. Ukurannya kepada hukum agama, jadi berdasarkan pandangan agama dan dipadukan dengan kajian para ahli maka kita memfatwakan bahwa itu (PUBG) haram," kata Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali, wartawan, Kamis (27/6/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hukum yang berlaku di suatu negara dapat berbeda dengan negera lain. "Kadang-kadang pun bisa saja hukum itu di daerah A haram di daerah B tidak. Bisa saja begitu."

Ia menambahkan, fatwa haram yang sudah dikeluarkan ulama Aceh itu terus berupaya disosialisasikan secara persuasif ke masyarakat. Pro dan kontra yang terjadi, jelasnya, merupakan hal biasa.




"Kita sudah mewanti-wanti kepada semuanya agar tidak ada upaya terlalu keras (saat sosialisasi) tapi lakukan secara persuasif," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 15-21 Juni lalu pemerintah Arab Saudi, melalui General Sports Authority (GSA), menggelar turnamen eSport di King Abdullah Sports City, Jeddah. Salah satu gamenya adalah PUBG Mobile.



(krs/fyk)