Nah, rupanya dengan aksi tersebut, mahasiswa yang juga doyan main game ini dinilai telah melanggar aturan Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Ia dituding melakukan modifikasi itu demi mengambil untung atas sebuah hak cipta.
Sebelum proses pengadilan dilangsungkan, aparat telah menyambangi rumah tersangka dan menyita lusinan konsol game di sana. Demikian seperti dilansir NBC dan dikutip detikINET, Rabu (5/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperkirakan, berbagai aksi pembajakan telah merugikan ekonomi AS sebesar US$ 250 miliar per tahunnya. Ini sepertinya mendorong aparat di sana bertindak tegas. Kalau di Indonesia, bagaimana?
(fyk/rou)