Sebuah blog Jepang bernama Egami menemukan paten dengan nomor 2012-242615 yang didaftarkan Nikon. Sebenarnya, paten ini didaftarkan pada Mei 2011 namun baru dipublikasikan pada minggu lalu, demikian seperti dikutip dari PetaPixel, Rabu (19/12/2012).
Paten yang dimaksud menunjukkan cover belakang kamera SLR 35mm yang sudah diganti sehingga mampu difungsikan menjadi kamera digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ada kelemahan bila benar Nikon mengaplikasikan paten itu. Bagian belakang seperti yang terlihat dalam gambar berikut, tidak akan universal namun harus dibuat secara spefifik untuk masing-masing model kamera.

Adapun konsep tersebut menyerupai bagaimana saat DSLR hadir pertama kali. Piranti DSLR komersil pertama adalah Kodak DSC 100 di mana merupakan hasil modifikasi dari piranti Nikon F3.
(sha/ash)