Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pengadilan Restui Upaya Kodak Jual Paten

Pengadilan Restui Upaya Kodak Jual Paten


- detikInet

Kodak (Reuters)
Rochester, New York - Sempat terganjal oleh klaim Apple, Kodak akhirnya mendapat restu dari pengadilan Amerika untuk menjual paten yang mereka miliki.

Upaya penjualan paten oleh Eastman Kodak memang tidak bisa dibilang mulus. Diberitakan sebelumnya, perusahaan besutan Steve Jobs pernah mengeluarkan klaim kepemilikan terhadap sebagian paten.

Paten yang akan dijual oleh Kodak sendiri berjumlah lebih dari 1.100 buah. Usaha itu dilakukan tak lain untuk membuat perusahaan yang berbasis di Rochester, New York ini tetap bertahan di tengah kondisi perusahaan yang jauh dari kata baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ya, sempat membuat khalayak terhenyak pada awal tahun ini adalah aksi Kodak mendaftarkan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 di negara Paman Sam. Padahal, siapa yang meragukan nama besarnya di jagad fotografi.

Atas 'lampu hijau' yang diberikan pengadilan, Kodak yang telah berusia di atas 100 tahun ini bersiap melalukan pelelangan paten pada bulan Agustus. Kodak meyakinkan, pembeli bisa memiliki paten yang dimaksud tanpa perlu khawatir terganggu masalah pernyataan kepemilikan, baik dari Apple maupun FlashPoint Technology.

Dilansir dari AFP, Selasa (3/6/2012), pelelangan akan mencakup satu bundel yang berisi sekitar 700 paten terkait image capture, processing dan teknologi transmisi untuk berbagai piranti. Sedang portofolio lainnya mencakup 400 paten terkait tool untuk image analysis, manipulation, tagging dan layanan berbasis jaringan.


(sha/ash)







Hide Ads