Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
FotoINET
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
FotoINET

Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial


Pradita Utama - detikInet

Jakarta - Ferry Irwandi jadi saksi sidang UU ITE Khariq Anhar. Ia menyebut timpa teks telah menjadi bagian dari budaya komunikasi digital di media sosial.
Aktivis sekaligus pegiat media sosial Ferry Irwandi hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Khariq Anhar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut, Ferry memberikan keterangannya mengenai fenomena timpa teks, format konten yang belakangan semakin banyak digunakan masyarakat di berbagai platform media sosial.
Di hadapan majelis hakim, Ferry menjelaskan bahwa timpa teks merupakan bentuk komunikasi visual yang memadukan gambar atau foto dengan tambahan tulisan untuk memberikan konteks, komentar, kritik, maupun opini terhadap suatu isu.
Menurutnya, format tersebut telah berkembang menjadi bagian dari budaya komunikasi digital karena banyak digunakan masyarakat untuk menyampaikan pesan secara singkat, mudah dipahami, dan relevan dengan peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, Ferry juga menekankan pentingnya memahami konteks sebuah unggahan sebelum menarik kesimpulan mengenai maksud maupun dampaknya. Menurutnya, setiap konten di media sosial perlu dilihat secara utuh, termasuk pesan yang ingin disampaikan oleh pembuatnya, sehingga penilaian terhadap suatu unggahan tidak dilakukan secara terpisah dari konteks yang melatarbelakanginya.
Sepanjang persidangan, Ferry menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum, penasihat hukum terdakwa, serta majelis hakim berdasarkan pengalaman dan pemahamannya mengenai perkembangan budaya komunikasi digital. Keterangannya menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Khariq Anhar terkait unggahan timpa teks yang dipersoalkan secara hukum.
Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim. Keterangan Ferry Irwandi diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam mengungkap fakta-fakta persidangan, sekaligus memberikan gambaran mengenai perkembangan budaya komunikasi digital serta penggunaan timpa teks sebagai salah satu bentuk ekspresi di ruang media sosial.
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
Ferry Irwandi Jadi Saksi Sidang UU ITE, Sebut Timpa Teks Sudah Jadi Budaya Media Sosial
(/)






Hide Ads