Jakarta - Komdigi menegaskan wacana kebijakan blokir IMEI pada ponsel bekas bukanlah untuk alih status perangkat, melainkan dilakukan secara sukarela.
(/)
FotoINET
Komdigi Tegaskan Kebijakan Blokir IMEI Ponsel Bekas Bersifat Sukarela
Senin, 06 Okt 2025 06:16 WIB
BAGIKAN

Pedagang merapihkan ponsel bekas yang dijual di ITC Roxy Mas, Jakarta, Minggu (5/10/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh
BAGIKAN