FotoINET

Komdigi Tegaskan Kebijakan Blokir IMEI Ponsel Bekas Bersifat Sukarela

Rengga Sancaya - detikInet
Senin, 06 Okt 2025 06:16 WIB
1 dari 4

Pedagang merapihkan ponsel bekas yang dijual di ITC Roxy Mas, Jakarta, Minggu (5/10/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh

Jakarta - Komdigi menegaskan wacana kebijakan blokir IMEI pada ponsel bekas bukanlah untuk alih status perangkat, melainkan dilakukan secara sukarela.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork