Meme Netizen Pajak 12% Mulai 2025, Semangat Gaes!
Hide Ads

FotoINET

Meme Netizen Pajak 12% Mulai 2025, Semangat Gaes!

Pool - detikInet
Rabu, 18 Des 2024 15:30 WIB

Jakarta - Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%. Tetap semangat, ayo dah buka bisnis biar jadi orang kaya.

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Cari kerja memang nggak mudah sekarang. Foto: X/primanez

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Aowkaowk. Foto: X/plisitin

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Semangat, semoga rezekinya makin mengalir ya di 2025! Foto: X/tryingtobesoFUN

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Kencengin doa mulai now. Sama jangan lupa cari kerja sampingan. Foto: X/inipaprika

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

"Aku pas liat berita PPN 12%," kata netizen. Foto: X/nanako_chan96

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Mangat yak, semoga aja kenaikan gaji juga datang. Foto: X/jeffryrisandy

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Coba kasih paham. Foto: X/togerd

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Belom buat bayar Netflix sampai Spotify, aowkaowk. Foto: X/TheDramaKorea

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.

Yah, kasihan. Kucingnya nangis. Foto: X/ceritadungimut

Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
Awal 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%.
(/)
Berita Terkait