Tapal Batas

Surat Menyurat di Kecamatan Jemaja Lebih Sat Set Berkat Internet

Rifkianto Nugroho - detikInet
Sabtu, 23 Nov 2024 15:00 WIB
1 dari 7

Suasana kantor Kecamatan Jemaja yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Jakarta - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) digencarkan hingga ke tingkat kecamatan. Salah satunya diterapkan di kantor Kecamatan Jemaja, Anambas.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork