Jakarta -
Kampanye bahayanya virus atau malware akibat piranti lunak bajakan dilakukan di Mall Ratu Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Kampanye ini digelar dengan penempelkan poster-poster akan bahayanya piranti lunak bajakan.
Direktur Penyidikan DJHKI Mochamad Adri (baju batik) dan Direktur II Tipideksus AKBP Rusharyanto (kanan) menempelkan poster tentang bahayanya software bajakan.
Sosialsasi ini berkaitan dengan temuan para ahli forensik komputer bahwa peredaran piranti lunak bajakan dalam menimbulkan virus berbahaya atau malware.
Kampanye ini bertujuan untuk mengenalkan pentingnya menggunakan software asli.
Berdasarkan studi forensik komputer di wilayah Asia Tenggara, ditemukan ribuan malware atau virus berbahaya dari sampling 216 komputer bermerek baru yang menggunakan piranti lunak ilegal.