-
LSM Realisasi Implementasi Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (lsm RIP-KKN) melaporkan lima operator selular ke Kejaksaan Agung. 5 Operator tersebut dilaporkan melakukan korupsi pendapatan negara bukan pajak melalui pemanfaatan frekuensi seluler untuk layanan internet.