5 Operator Selular Dilaporkan ke Kejagung
Hide Ads

foto inet

5 Operator Selular Dilaporkan ke Kejagung

- detikInet
Senin, 18 Feb 2013 21:09 WIB
- LSM Realisasi Implementasi Pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (lsm RIP-KKN) melaporkan lima operator selular ke Kejaksaan Agung. 5 Operator tersebut dilaporkan melakukan korupsi pendapatan negara bukan pajak melalui pemanfaatan frekuensi seluler untuk layanan internet.
Halaman 2 dari 0
(/pl)
Berita Terkait