Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Siswa Tersandung Hukum, Sebar Video Vulgar via Ponsel

Siswa Tersandung Hukum, Sebar Video Vulgar via Ponsel


- detikInet

Sioux City, Iowa - Beredarnya video vulgar di kalangan siswa-siswi lagi-lagi membuat heboh sekolahan. Video tersebut beredar lewat ponsel.

United Press International yang dikutip detikINET, Minggu (24/8/2008) melansir, video itu disebarkan oleh seorang siswa senior sekolah menengah umum di Woodbury County, Iowa.

Andy Dougherty, 18 tahun, demikian nama siswa itu, rupanya merekam dirinya sendiri dan juga sang pacar ketika celananya melorot ke dalam video berdurasi 10 detik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video tersebut lalu dikirimkan ke adik kelasnya yang berusia 17 tahun, dan kini sudah menyebar di kalangan sekolah melalui ponsel. Menurut harian Des Moines Register Iowa, Dougherty dinyatakan bersalah dengan dakwaan lebih ringan.

Menurut jaksa Woodbury, Dougherty didakwa bersalah karena menyebarkan video dengan konten cabul kepada adik kelas. Dougherty bisa dijatuhi hukuman penjara maksimum 2 tahun. Lantaran kasus ini, ayah Dougherty, Jim, terpaksa merogoh kocek USD 50.000 untuk jaminan.


Diskusikan soal HAKI, pembajakan dan tindak kriminal di dunia maya di detikINET Forum. (dwn/dwn)





Hide Ads