Penghinaan pada raja yang dianggap titisan dewa memang amat sensitif di Thailand. Bahkan situs berbagi video YouTube sering dilarang beroperasi di sana karena menampilkan video yang menyerang martabat raja.
Chalerm Yoobumrung, menteri dalam negeri Thailand, menyatakan akan berdiskusi dengan polisi untuk memutuskan tindakan yang akan dilakukan pada situs-situs tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Letnan Jenderal Rapipat Palawong, komandan Special Branch Police Thailand menegaskan bahwa semua situs yang memuat konten penghinaan pada raja akan diproses secara hukum.
Menurut Palawong, mereka juga bekerja sama dengan kepolisian internasional alias interpol untuk mengusut pemilik situs semacam itu di luar negeri.
Berbagi info seru soal hukum cyber? Yuk, gabung di detikINET Forum! (fyk/fyk)