Pasalnya, YouTube diblok pemerintah Pakistan karena dinilai menyajikan konten yang menghina agama. Beberapa waktu yang lampau, situs ensiklopedi online Wikipedia juga sempat dikecam karena masalah serupa.
Seperti dikutip detikINET dari AFP, Senin (25/2/2008), pemblokiran YouTube ini dilakukan dalam waktu yang tak terbatas sampai ada kebijakan selanjutnya dari pihak otoritas. Namun tak dijelaskan secara jelas konten mana yang dianggap menghina agama tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemakai internet bisa mengusulkan pada YouTube.com untuk menghapus konten (yang menghina itu-red) karena jika konten tersebut dihapus, YouTube kemungkinan bisa diakses lagi," ungkap pernyataan dalam email tersebut.
Pelarangan akses YouTube oleh pemerintah Pakistan ini adalah kejadian untuk yang kesekian kalinya. Sebelumnya, pemerintah Thailand dan Turki juga pernah melarang akses YouTube di negeri mereka dengan berbagai macam alasan.
(fyk/fyk)