Michael mengungkapkan, para remaja wanita ini terpancing melakukan tindakan seksual seperti oral atau anal seks setelah melihat aksi yang sama dalam pronografi internet.
Survei tersebut melibatkan lebih dari 800 remaja wanita Australia usia 12 sampai 18 tahun. Dilakukan secara online oleh majalah remaja setempat, Girlfriend, beberapa temuan lain dalam survei ini adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Lebih dari 40 persen responden diminta mengirimkan foto diri dalam keadaan bugil atau setengah bugil via internet.
- Sepertiga responden mengaku dilecehkan secara seksual via internet.
- Seperempat responden merasa diolok-olok melalui ponsel.
- Lebih dari 50 persen responden tidak tahu bagaimana cara melaporkan pelecehan atau hal-hal mengenai pornografi yang mereka jumpai di dunia maya.
Untuk mengantisipasi fenomena tersebut, majalah Girlfriend bekerja sama dengan berbagai pihak seperti situs MySpace, berkampanye agar pelecehan via internet digolongkan sebagai tindak kriminal oleh pemerintah. Demikian seperti dikutip detikINET dari HeraldSun, Senin (31/12/2007).
(fyk/dwn)