×
Ad

Kolom Telematika

Mengenal DMR, Ketika Suara di Udara Berubah Jadi Kode Digital

Fayyas - detikInet
Kamis, 24 Sep 2026 07:15 WIB
Ilustrasi. Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Bayangkan dua orang mengobrol lewat handy talky (HT) di frekuensi yang sama, tapi tidak saling mendengar satu sama lain. Bukan karena sinyal lemah, melainkan karena percakapan mereka 'dipotong-potong' begitu rapi oleh mesin sehingga bisa berbagi satu kanal tanpa tabrakan.

Itulah salah satu keajaiban kecil di balik teknologi bernama Digital Mobile Radio (DMR). Teknologi ini sudah lama berkeliaran di dunia radio profesional, dan kini makin ramai dibicarakan di kalangan amatir radio Indonesia. Mari kita bedah tuntas, dari akar sejarah sampai kenyataan di lapangan.

Apa Itu DMR?

DMR adalah standar radio digital terbuka yang dikembangkan oleh ETSI (European Telecommunications Standards Institute), lembaga standardisasi telekomunikasi Eropa.
Kata kuncinya adalah 'terbuka', siapa pun produsen radio boleh membuat perangkat berbasis standar ini, dan selama sama-sama mengikuti standar, perangkat dari merek berbeda semestinya bisa saling 'ngobrol'.

Secara teknis, DMR mengubah suara analog menjadi paket data digital, lalu mengirimkannya menggunakan teknik Time Division Multiple Access (TDMA) dengan dua slot waktu dalam satu kanal frekuensi 12,5 kHz. Sederhananya, satu kanal radio yang biasanya hanya bisa dipakai satu percakapan pada satu waktu, di DMR bisa 'disulap' menjadi dua jalur percakapan sekaligus, bergantian dalam hitungan milidetik yang tak terasa oleh telinga manusia.

Bandingkan dengan radio analog konvensional yang mengirim gelombang suara apa adanya. Makin jauh jaraknya atau makin banyak gangguan (noise), suara makin serak dan mendesis. DMR mengubah karakter ini sepenuhnya menjadi dunia digital, suara tetap jernih selagi sinyal masih cukup kuat untuk didekode, sampai akhirnya 'putus total' ketika sinyal sudah terlalu lemah. Fenomena ini, oleh para praktisi disebut cliff effect atau efek jurang.

Sejarah dan Alokasi Frekuensi

Standar DMR pertama kali dirampungkan dan diratifikasi oleh ETSI pada tahun 2005, sebagai bagian dari upaya menciptakan alternatif digital yang murah dan tidak terikat pada satu vendor tertentu.

Ini berbeda dengan sejumlah standar digital proprietary yang sudah lebih dulu beredar di pasar radio profesional atau Professional Mobile Radio (PMR). Sejak saat itu, DMR berkembang dalam tiga 'tingkatan' Tier:

  • Tier I - untuk penggunaan bebas izin (license-free), daya rendah, biasa dipakai di lingkungan bisnis kecil
  • Tier II - mode konvensional (non-trunking), inilah yang paling umum dipakai oleh instansi, komunitas, dan amatir radio
  • Tier III - mode trunking untuk jaringan besar dan kompleks, biasa dipakai korporasi atau instansi dengan banyak titik komunikasi.

Karena DMR beroperasi mengikuti alokasi kanal yang sudah ada di pita frekuensi land mobile (VHF dan UHF), frekuensi yang dipakai sebenarnya 'menumpang' pada pita yang sudah lama dikenal, bukan pita baru.

Untuk dunia amatir radio Indonesia, alokasi digital voice (termasuk DMR) diatur lewat band plan nasional, antara lain di pita 2 meter (sekitar 144,400-145,780 MHz, 146,500-146,600 MHz, dan 147,500-147,600 MHz) serta pita 70 cm (sekitar 431,000-432,000 MHz, 432,025-432,100 MHz, dan 432,300-432,500 MHz).

Di luar dunia amatir, DMR versi profesional dipakai di pita UHF dan VHF land mobile sesuai alokasi dinas masing-masing instansi atau perusahaan.

Kenapa Orang Memilih DMR?

  • Ada beberapa alasan konkret mengapa DMR makin diminati, baik oleh kalangan profesional maupun hobiis:
    Efisiensi spektrum. Dengan TDMA dua slot, satu kanal fisik bisa menampung dua percakapan berbeda secara bersamaan. Artinya, kapasitas kanal bertambah tanpa
    perlu menambah lebar pita frekuensi baru
  • Kualitas suara lebih jernih di area dengan sinyal cukup, karena noise analog otomati 'dibuang' dalam proses digitalisasi
  • Fitur tambahan yang tidak dimiliki radio analog: pesan teks singkat, identifikasi ID pengguna otomatis, GPS lokasi (di beberapa varian), enkripsi sederhana, fitur
    keselamatan seperti man-down dan tombol darurat (SOS) di perangkat kelas profesional
  • Interoperabilitas lintas merek. Karena standar terbuka, radio dari produsen berbeda pada dasarnya bisa saling berkomunikasi di jaringan yang sama
  • Jangkauan global lewat internet. Di dunia amatir radio, repeater atau hotspot DMR bisa disambungkan ke server jaringan seperti Brandmeister atau DMR-MARC,
    sehingga siaran dari satu titik bisa 'didengar' di titik lain yang jaraknya ribuan kilometer, sesuatu yang mustahil dilakukan radio analog konvensional tanpa bantuan internet.

Kapan DMR Mulai Masuk ke Indonesia?

Tidak ada satu tanggal resmi yang bisa disebut sebagai 'hari lahir DMR di Indonesia', perkembangannya berjalan bertahap di dua jalur berbeda.

Di jalur profesional/industri, perangkat DMR dari merek-merek besar seperti Motorola dan Hytera mulai masuk pasar Indonesia sejalan dengan makin matangnya standar ini secara global pada dekade 2010-an, dipakai oleh sektor migas, pertambangan, dan keamanan korporat sebagai pengganti radio analog lama.

Di jalur amatir radio, geliat DMR di Indonesia mengikuti tren global munculnya perangkat hotspot pribadi (seperti openSPOT dan modul berbasis MMDVM/Pi-Star) yang membuat siapa pun bisa 'menyalakan' akses ke jaringan Brandmeister dari rumah tanpa perlu membangun repeater besar.

Tren inilah yang mendorong makin banyak anggota ORARI mulai bereksperimen dengan DMR sejak pertengahan hingga akhir 2010-an, dan terus tumbuh hingga sekarang, ditandai dengan munculnya komunitas dan penyedia layanan identifikasi ID lokal seperti jaringan DMRID di Indonesia.

Siapa Saja Penggunanya Sekarang?

Peta penggunanya cukup beragam:

  • Anggota ORARI dan RAPI yang memiliki lisensi aktif (IAR untuk amatir radio, IKRAP untuk RAPI), memakai DMR sebagai variasi mode komunikasi di samping FM analog
  • Industri dan korporasi - migas, pertambangan, manufaktur, hotel dan pusat perbelanjaan, event organizer besar, yang butuh komunikasi tim yang andal dan
    efisien secara spektrum
  • Instansi pemerintah dan kebencanaan seperti BPBD dan Basarnas, yang bisa menggunakan frekuensi khusus untuk komunikasi darurat bencana dengan izin kolektif
    dari Kementerian Komunikasi lewat Balai Monitoring (Balmon) setempat
  • Komunitas umum tanpa lisensi radio - kelompok ini pada dasarnya diarahkan memakai perangkat berbasis jaringan seluler (POC/PoC - Push-to-Talk over Cellular)
    atau aplikasi HT di ponsel, bukan perangkat RF DMR yang membutuhkan lisensi spektrum.

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Untuk masyarakat umum yang sekadar butuh komunikasi tim tanpa syarat teknis rumit, jalur termudah adalah perangkat PoC berbasis jaringan seluler/internet yang memang dirancang tanpa perlu lisensi radio.

Namun bagi yang ingin masuk ke dunia DMR "asli" lewat RF, alurnya kurang lebih:

  1. Miliki lisensi resmi - untuk hobi amatir radio, itu berarti lulus Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dan memegang IAR (Izin Amatir Radio) yang masih berlaku, sesuai
    kelas kecakapannya
  2. Pilih perangkat DMR yang sudah tersertifikasi oleh regulator Indonesia (sertifikasi SDPPI/Postel) agar penggunaannya legal dan tidak mengganggu dinas lain
  3. Program radio (codeplug) sesuai alokasi kanal dan talkgroup yang berlaku, biasanya dibantu komunitas atau ORARI lokal setempat
  4. Daftarkan DMR ID pribadi (semacam nomor identitas unik pengguna DMR di jaringan global) melalui basis data internasional resmi, agar bisa dikenali di jaringan seperti Brandmeister
  5. Bergabung dengan komunitas/talkgroup lokal untuk belajar etika berkomunikasi dan konfigurasi teknis dari yang sudah berpengalaman.




(rns/rns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork