Setelah Singapura, kini giliran Malaysia yang mengadopsi sistem pembayaran serupa QRIS buatan Indonesia. Informasi ini berdasarkan aturan Bank Sentral Malaysia yang menghapus jaringan pembayaran QR milik setiap penyedia secara bertahap selama dua tahun ke depan. Kemudian, sistem ini akan menjadi satu pembayaran QR yang terintegrasi dan saling terhubung (interoperable).
Melansir The Edge Malaysia, Selasa (10/7/2026), melalui dokumen kebijakan interoperable Fund Transfer Framework yang baru diterbitkan, kini seluruh jaringan QR proprietary wajib dihentikan, selambat-lambatnya 30 Juni 2028. Selama masa transisi, lembaga keuangan terdampak dilarang merekrut merchant baru ke jaringan QR tertutup mereka.
Ada pun tujuan dari kebijakan ini adalah agar masyarakat menggunakan aplikasi bank atau dompet digital (ewallet) mana saja yang berpartisipasi untuk melakukan pembayaran satu sistem, sehingga mereka tak lagi bergantung pada sistem tertutup yang dioperasikan masing-masing penyedia layanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak aturan itu terbit, bank diwajibkan menyediakan layanan pembayaran QR. Nasabahnya juga harus dimungkinkan untuk melakukan pembayaran kepada merchant yang dilayani oleh seluruh acquirer yang berpartisipasi.
Di Negeri Jiran, sistem ini disebut dengan Real-time Retail Payments Platform. Sistem ini mendukung DuitNow Transfer dan DuitNow QR. Platform ini dioperasikan oleh Payments Network Malaysia Sdn Bhd (PayNet).
Langkah tersebut diambil Malaysia seiring meningkatnya penggunaan layanan transfer dana secara elektronik di sana. Menurut BNM, mobile banking telah menjadi kanal pembayaran favorit masyarakat dan mendorong adopsi transaksi digital secara berkelanjutan.
Faktanya, setiap warga Malaysia rata-rata melakukan sedikitnya 1,5 transaksi pembayaran elektronik setiap hari.
"Pencapaian ini ditopang oleh infrastruktur pembayaran bersama yang berfungsi sebagai jaringan interoperabilitas yang menghubungkan rekening bank dan rekening uang elektronik nonbank, baik untuk transfer dana antar rekening maupun pembayaran kepada merchant," tulis bank sentral Malaysia.
Lebih lanjut, QR universal ini diharapkan dapat membantu wisatawan asing yang sedang berkunjung ke Malaysia.
Di Indonesia, sistem QRIS sudah lebih dahulu diperkenalkan pada 2019. Hal ini menjadikan RI sebagai pelopor sistem pembayaran yang terintegrasi menjadi satu.
Per pertengahan 2026, QRIS sudah digunakan lebih dari 30 juta pedagang dan 45 juta pengguna aktif di seluruh Indonesia. QRIS juga telah digunakan lintas negara seperti Singapura, Malaysia, sampai Thailand. Baru-baru ini, QRIS sudah bisa dipakai di China.
Sejak November 2023, QRIS telah terintegrasi dengan SGQR Singapura dan memudahkan pelancong dari Indonesia untuk melakukan transaksi di sana tanpa harus menukar uang terlebih dahulu ke mata uang dollar Singapura.

