YouTube sepakat membayar USD 24,5 juta (sekitar Rp 400 miliar) untuk menyelesaikan gugatan dari Donald Trump terkait pemblokiran akunnya pada 2021. Akun Trump baru dipulihkan pada 2023, dan selama dua tahun ia tak bisa mengunggah konten baru di platform tersebut.
Dari total nilai penyelesaian, USD 22 juta disebut akan diberikan kepada Trust for the National Mall. Berdasarkan dokumen yang diajukan ke pengadilan, organisasi itu dikaitkan dengan rencana pembangunan ballroom senilai USD 200 juta di kompleks Gedung Putih.
Langkah ini dianggap tidak lazim, namun pola serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada Januari lalu, Meta membayar USD 25 juta untuk menyelesaikan gugatan Trump atas kasus serupa. Kala itu, USD 22 jutanya dialokasikan untuk dana pembangunan perpustakaan kepresidenan Trump di Miami. X (saat itu masih Twitter) juga telah lebih dulu menyelesaikan gugatan yang diajukan pada Juli 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YouTube menegaskan bahwa mereka tidak mengakui adanya pelanggaran dalam kasus ini, dan pembayaran dilakukan semata untuk menutup perkara. Platform milik Google itu juga menyebut tidak akan mengubah kebijakan atau produk apa pun setelah penyelesaian gugatan.
Trump menuding YouTube, Meta, dan X telah membungkam suara konservatif melalui suspensi dan pembatasan akses. Ketiga gugatan itu dia ajukan secara bersamaan pada pertengahan 2021, demikian dikutip detikINET dari Phone Arena, Selasa (30/9/2025).
Isu platform digital menyensor kelompok konservatif bukan hal baru dan terus menimbulkan perdebatan di Amerika Serikat. Baru-baru ini, CEO Telegram Pavel Durov juga mengklaim bahwa otoritas Prancis menawarkan keringanan jika ia bersedia membatasi konten konservatif di platformnya -- tuduhan yang langsung dibantah pemerintah Prancis.
YouTube hingga kini tetap menjadi salah satu pemain terbesar dalam ekosistem media sosial global, dan penyelesaian ini menandai akhir dari rangkaian gugatan Trump terhadap tiga raksasa teknologi tersebut.
(asj/asj)