Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos Indonesia?
Hide Ads

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos Indonesia?

Adi Fida Rahman - detikInet
Selasa, 02 Sep 2025 06:50 WIB
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos Indonesia?
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos Indonesia? Foto: X.com
Jakarta -

Media sosial tengah diramaikan dengan unggahan bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat". Postingan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang viral setelah diunggah warganet serta sejumlah influencer populer di Instagram hingga X.

Fenomena ini muncul setelah gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025 di berbagai kota Indonesia, yang dipicu isu kenaikan tunjangan DPR, aksi represif aparat, hingga kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang 17+8 Tuntutan Rakyat

"17+8 Tuntutan Rakyat" pertama kali viral pada 30 Agustus 2025. Sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, hingga aktivis Andhyta F. Utami ikut menyebarkannya. Mereka menyebut daftar ini merupakan rangkuman aspirasi rakyat dari organisasi masyarakat sipil, petisi daring, hingga suara warganet.

Penamaan 17+8 dipilih sebagai simbol perjuangan baru setelah 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Isi 17 Tuntutan Rakyat Deadline 5 September 2025

Berikut adalah poin-poin utama dari 17 tuntutan jangka pendek yang mendesak segera direalisasikan 5 September:

  1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
  3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
  4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
  5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
  6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
  7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
  10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
  11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
  12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
  13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
  16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Isi 8 Tuntutan Rakyat Deadline 31 Agustus 2026

17 8 Tuntutan Rakyat 17+8 Tuntutan Rakyat Foto: X.comFoto: X.comFoto: X.com

Delapan tuntutan jangka panjang difokuskan pada reformasi sistemik, dengan tenggat satu tahun:

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.
  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Respon Publik dan Pemerintah

Unggahan "17+8 Tuntutan Rakyat" mendapat dukungan luasdari warganet. Meski begitu banyak yang optimistis karena gerakan ini melibatkan lintas generasi dan profesi ada pula sikap skeptis. Alasannya mengingat sejarah aspirasi serupa yang kerap tidak terpenuhi.

"Awalnya agak pesimis cooling down ini hilang momentum. Kalau hilang, tidak akan jadi apa2. Apalagi lihat statemen2 pejembut ga konkrit blas. Tapi abis liat tawaran tuntutan 17+8 dengan deadline jd sedikit ada harapan. Rasanya tenggat itu jd jawaban cara jaga momentum dan marah2," kata @mdpvdytm penuh harap.

"Percuma guys 17+8 itu gabakal digubris," ujar @rrriddless pesimis.

Pada 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan yang melarang anggota DPR bepergian ke luar negeri, mencabut sebagian tunjangan DPR, dan meminta proses hukum transparan bagi aparat yang melanggar.

Simak Video 'Jerome Polin Cs Susun 17+8 Tuntutan Rakyat ke Pemerintah':
Halaman 2 dari 2
(afr/afr)
Berita Terkait