Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos Indonesia?

Adi Fida Rahman - detikInet
Selasa, 02 Sep 2025 06:50 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos Indonesia? Foto: X.com
Jakarta -

Media sosial tengah diramaikan dengan unggahan bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat". Postingan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang viral setelah diunggah warganet serta sejumlah influencer populer di Instagram hingga X.

Fenomena ini muncul setelah gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025 di berbagai kota Indonesia, yang dipicu isu kenaikan tunjangan DPR, aksi represif aparat, hingga kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob.

Latar Belakang 17+8 Tuntutan Rakyat

"17+8 Tuntutan Rakyat" pertama kali viral pada 30 Agustus 2025. Sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, hingga aktivis Andhyta F. Utami ikut menyebarkannya. Mereka menyebut daftar ini merupakan rangkuman aspirasi rakyat dari organisasi masyarakat sipil, petisi daring, hingga suara warganet.

Penamaan 17+8 dipilih sebagai simbol perjuangan baru setelah 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

Isi 17 Tuntutan Rakyat Deadline 5 September 2025

Berikut adalah poin-poin utama dari 17 tuntutan jangka pendek yang mendesak segera direalisasikan 5 September:

  1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
  3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
  4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
  5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
  6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
  7. Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  8. Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  9. Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
  10. Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
  11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
  12. Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
  13. Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
  16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.




(afr/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork