18 Agustus 2025 Libur: Ada yang Senang, Ada yang Bingung
Hide Ads

18 Agustus 2025 Libur: Ada yang Senang, Ada yang Bingung

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Jumat, 01 Agu 2025 15:01 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Senin 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional
18 Agustus 2025 jadi hari libur, masyarakat ada yang senang dan ada yang bingung (Foto: Getty Images/iStockphoto/rudi_suardi)
Jakarta -

Pemerintah baru mengumumkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Masyarakat ada senang, ada yang bingung.

Hal ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro di Kantor Presiden di Jakarta. Tujuan hari libur tambahan ini adalah agar masyarakat lebih maksimal merayakan peringatan HUT ke-80 RI.

Pengumuman baru ini langsung mendapat reaksi netizen Indonesia. Dipantau detikINET di X.com, Jumat (1/8/2025) 'Agustus' menjadi trending topic dengan 51.300 tweet lalu 'Libur' juga trending dengan 4.300 tweet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada yang setuju karena 17 Agustus jatuh di hari Minggu jadi perlu ada hari libur tambahan. Ada juga yang nyinyir menyambutnya.

Sebagian lagi ada yang bingung apakah hari libur tambahan ini untuk PNS dan BUMN atau termasuk juga untuk swasta. Itu sebabnya ada beberapa netizen juga yang berhati-hati dan meminta kejelasan surat edaran.

ADVERTISEMENT

Seperti inilah komentar mereka di lini masa media sosial:

"Wahh ini setetes embun di musim kemarau. Smt 2 tahun ini bener2 kering dibandingkan semester pertama wkk. Ditunggu SE-nya bah 🀩," kata @Hendr***.

"Iyalah kasian anak sekolah pas 17 tanggal merah tp gak libur krn upacara dan liburnya jadi tgl 18," kata @iez***.

"Buat BUMN dan PNS aja kan ?" tanya @IsaMen*** yang masih bingung.

"Biaya hidup makin berat rakyat disuruh menghibur diri di hari perayaan kemerdekaan yg nyaris tanpa makna," tukas @fahm***.

"Pasti diralat lagi. SE nya juga blom beredar," kata @Rin***.




(fay/fyk)
Berita Terkait