Ini Tarif Netflix, YouTube & Spotify Plus PPN 12%, Netizen Menjerit

Adi Fida Rahman - detikInet
Selasa, 17 Des 2024 07:15 WIB
Ini Tarif Netflix, YouTube & Spotify Plus PPN 12%, Netizen Menjerit Foto: Unsplash/Freestocks
Jakarta -

Kabar mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025 mendatang menuai reaksi dari warganet, terutama bagi para pelanggan setia layanan streaming seperti Netflix, YouTube Premium, Spotify dan lainnya. Sebab, layanan streaming tersebut ikut terkena kebijakan baru ini.

Hal tersebut dipastikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,SuryoUtomo. "(Netflix) iya kena, (Spotify) iya sama," ujarnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Kenaikan tarif PPN ini sendiri merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah berpendapat, kenaikan PPN diperlukan untuk memperkuat penerimaan negara.

Perkiraan Tarif Netflix, YouTube dan Spotify

Berikut perkiraan harga langganan Netflix, YouTube Premium dan Spotify:

Netflix

  • Paket Mobile: Rp 59.940/bulan (PPN 11%) menjadi Rp 60.480/bulan
  • Paket Basic: Rp 72.150/bulan (PPN 11%) menjadi Rp 72.800/bulan
  • Paket Standar: Rp 133.200/bulan (PPN 11%) menjadi Rp 134.400/bulan
  • Paket Premium Rp 206.460/bulan (PPN 11%) menjadi Rp 208.320/bulan

Spotify

  • Mini (Harian) Rp 2.500 (PPN 11%) menjadi Rp 2.800
  • Individual (Bulanan) Rp 54.990 (PPN 11%) menjadi Rp 61.588
  • Student (Bulanan) Rp 27.500 (PPN 11%) menjadi Rp 30.800
  • Duo (Bulanan) Rp 71.490 (PPN 11%) menjadi Rp 80.068
  • Family (Bulanan) Rp 86.900 (PPN 11%) menjadi Rp 97.328

YouTube Premium

  • Individu per bulan: Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
  • Keluarga per bulan: Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
  • Pelajar per bulan: Rp 41.000 menjadi Rp 45.920

Netizen Menjerit

Di X, banyak pengguna yang mengungkapkan kegundahan mereka akan kenaikan PPN 12%. Berikut rangkumannya:

"yg sekarang aja udah berasa bgt ya harga spotify ama netflix. malah mau kena ppn 12% juga," ujar @oreofrappe_.

"Spotify juga kena, padahal kan ngomongnya yang kena PPN 12% itu barang mewah ya, emang Spotify dan Netflix itu mewah ya?
Masih bingung," tanya @bukantipeludeh.

"halo @KemenkeuRI @DitjenPajakRI ini ppn 12% taun depan tuh katanya ada klasifikasi barang2 yg dikenakan. kok merembet ke netflix spotify gak gini jg dong mon maap😭 pedagang skrg jg ga kyk dlu ya trs apa2 naik.. ini pajaknya buat bayar makan siang gratis kah?" kata @yook_can_dothis.

"Gue jg kaget, PPn 12% yg tadinya dibebankan ke barang mewah knp skrg merembet ke hal lain.. Sampe langganan Netflix & Spotify aja kabarnya kena PPn 12% juga. Pdhl tujuannya bgs biar masyarakat kelas atas ga konsumtif thd barang mewah, tp malah skrg jd dipukul rata ke semua kelas." ujar @ramadhanughi.



Simak Video "Video Penjelasan DJP soal PPN 12% pada Spotify dan Netflix"

(afr/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork