Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ini Link Resmi Real Count KPU Hasil Pilkada 2024 Seluruh Indonesia

Ini Link Resmi Real Count KPU Hasil Pilkada 2024 Seluruh Indonesia


Widhia Arum Wibawana - detikInet

Ilustrasi pemilu
Ini Link Resmi Real Count KPU Hasil Pilkada 2024 Seluruh Indonesia. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Daftar Isi
Jakarta -

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada 2024 tengah berlangsung. Tahapan ini dilakukan secara manual oleh petugas KPPS hingga PPK dan berjenjang dari kecamatan hingga provinsi. Dan hasilnya (real count) diumumkan melalui situs resmi KPU.

Masyarakat dapat mengecek progress hasil penghitungan suara (real count) dan rekapitulasi Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia melalui situs resmi KPU (https://pilkada2024.kpu.go.id/).

Perlu diketahui, pada situs ini tidak menampilkan angka persentase perolehan suara namun hanya menampilkan publikasi Form Model C/D Hasil penghitungan suara di TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini panduan langkah-langkah untuk mengecek progres real count KPU untuk hasil Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia:

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024 KPU

  • Buka situs https://pilkada2024.kpu.go.id/
  • Pilih jenis Pemilihan (Gubernur/Bupati/Walikota)
  • Pilih Provinsi
  • Pilih Kabupaten/Kota
  • Pilih Kecamatan
  • Pilih Kelurahan
  • Pilih TPS
  • Halaman akan menampilkan hasil pindai Form Model C/D Hasil penghitungan suara di TPS yang memuat informasi sebagai berikut:
    - Data Pemilih dan Jumlah Hak Pilih
    - Data Penggunaan Surat Suara
    - Data Pemilih Disabilitas
    - Data Rincian Perolehan Suara Sah
    - Data Suara Sah dan Suara Tidak Sah

Sebagai catatan:

  • Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  • Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.



(fyk/fyk)







Hide Ads
LIVE