Pengadilan Spanyol telah menjatuhkan hukuman satu tahun masa percobaan kepada 15 remaja. Gegaranya mereka menggunakan teknologi deepfake untuk membuat dan menyebarkan foto-foto tidak senonoh dari teman sekelas perempuan mereka.
Dilansir detikINET dari GIzmochina, insiden yang dilaporkan pada Juli 2023 ini telah memicu kekhawatiran luas tentang potensi penyalahgunaan deepfake dan dampaknya bagi para korban.
Kasus ini bermula di Almendralejo, Spanyol, ketika para orang tua menemukan gambar-gambar telanjang hasil editan photoshop dari anak perempuan mereka yang beredar di aplikasi perpesanan sosial WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa sangat terganggu dengan kejadian tersebut, mereka pun melaporkan masalah ini ke polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan. Terungkap bahwa para pelaku adalah sekelompok remaja berusia 13 hingga 15 tahun.
Setelah penyelidikan, pengadilan Badajoz di Spanyol menjatuhkan hukuman kepada setiap remaja dengan 20 dakwaan, satu karena menciptakan gambar pelecehan anak dan satu lagi karena melanggar integritas moral korban mereka.
Putusan pengadilan termasuk masa percobaan satu tahun untuk setiap terdakwa, bersama dengan partisipasi wajib dalam program kesadaran gender dan kesetaraan. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti kursus tentang penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.
Kasus ini menyoroti potensi yang mengganggu dari deepfake yang digunakan untuk membuat dan menyebarkan konten berbahaya, terutama di kalangan anak muda. Kasus ini juga menekankan pentingnya pendidikan tentang penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan literasi digital, terutama bagi para remaja yang menjelajahi dunia online.
Keputusan pengadilan, yang mengharuskan para remaja tersebut untuk menjalani program kesadaran khusus, mencerminkan fokus yang semakin besar dalam menangani penyalahgunaan teknologi dan dampaknya terhadap orang lain.
Penting untuk dicatat bahwa hukum Spanyol melindungi anak di bawah umur 14 tahun dari tuntutan pidana. Namun, kasus mereka sering kali dilimpahkan ke departemen perlindungan anak, yang dapat mewajibkan partisipasi dalam program rehabilitasi.
(jsn/jsn)