Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Rekam Esek-esek via Webcam, Penjara 30 Tahun

Rekam Esek-esek via Webcam, Penjara 30 Tahun


- detikInet

Jakarta - Salah satu dampak negatif teknologi adalah jika teknologi disalahgunakan untuk hal-hal negatif semisal seks. Seorang pria asal Beaverton Amerika Serikat misalnya, dinyatakan bersalah dan terancam hukuman 30 tahun penjara karena memproduksi video esek-esek seorang gadis remaja dengan menggunakan webcam.Adalah Joshua Kistler, diadili di pengadilan negeri setempat Mei 2005 lalu setelah Federal Bureau of Investigation (FBI) melakukan investigasi. Demikian dikatakan pengacara Karin Immergut baru-baru ini.Kistler mengaku dirinya mulai melakukan chat online dengan gadis berusia 15 tahun asal Utah di sepanjang musim panas dan musim gugur tahun 2004. Saat chat itu Kistler mengaku sebagai anak laki-laki berusia 15 tahun juga. Untuk meyakinkan gadis tersebut, Kistler mengirimkan sebuah foto anak laki-laki berusia 15 tahun.Kirstler berulang kali membicarakan seks dan meminta gadis tersebut untuk melakukan aktifitas seksual di depan webcam-nya. Permintaan itu di-iya-kan dan aktifitas seks sang gadis pun direkam via webcam.Seperti dilansir Associated Press dan dikutip detikINET dari kgw.com, Senin (18/12/2006), kegiatan ini, kata Immergut, tidak hanya terjadi sekali namum berulang kali. (lni/dwn)





Hide Ads