Di tahun 2022, Indonesia menempati posisi ke-3 untuk penggunaan VPN paling banyak di dunia. Sebelumnya di tahun 2019, Indonesia bahkan menduduki urutan pertama dalam jumlah penggunaan VPN, unggul dari China dan India.
Dari data 'Digital 2022 - April Global Statshot Report' yang dibeberkan Hootsuite dan We Are Social, ditemukan sebanyak 38,9% pengguna internet dengan rentang usia 16-64 tahun menggunakan internet.
Untuk jumlah pengguna internet, Indonesia mencapai 204,7 juta (73,7% dari total populasi) per Januari 2022. Karena itu, pengguna VPN Indonesia berarti menyentuh angka 79,6 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang mencengangkan, pengguna VPN di dunia hanya 27,7% secara rata-rata. Bila dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, angkanya juga lebih tinggi.
Vietnam memiliki persentase penggunaan VPN sebanyak 33%, Malaysia 32,4%, Thailand 25,7% dan Filipina 25%. Melansir Data Reportal, ini dia 10 negara pengguna VPN terbesar di dunia:
- India (42,2%)
 - Nigeria (40,7%)
 - Indonesia (38,9%)
 - Uni Emirat Arab (34,5%)
 - Vietnam (33%)
 - Malaysia (32,4%)
 - Arab Saudi (31,6%)
 - Turki (30%)
 - Singapura (29,4%)
 - Swiss (27,2%)
 
(ask/fay)











































