Wanita di Saudi Ini Dihukum Penjara 34 Tahun karena Retweet
Hide Ads

Wanita di Saudi Ini Dihukum Penjara 34 Tahun karena Retweet

Anggoro Suryo - detikInet
Kamis, 18 Agu 2022 13:15 WIB
People holding mobile phones are silhouetted against a backdrop projected with the Twitter logo in this illustration picture taken in  Warsaw September 27, 2013.   REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo
Foto: Reuters/Kacper Pempel
Jakarta -

Seorang wanita di Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara selama 34 tahun karena me-retweet sebuah kicauan dari seorang aktivis dan membagikan postingan tersebut.

Postingan yang dimaksud adalah kritik terhadap aturan di negara tersebut soal hak wanita untuk mengemudikan kendaraan dan beberapa hal lainnya. Wanita tersebut bernama Salma al-Shehab, yang merupakan kandidat PhD di Universitas Leeds di Inggris, yang ditangkap oleh pemerintah Saudi pada Januari 2021 saat sedang pulang ke kampung halamannya.

Shehab awalnya "hanya" dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas dakwaan menggunakan media sosial untuk mengganggu kenyamanan publik dan mengacaukan keamanan serta stabilitas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dakwaan itu dijatuhkan karena Shehab me-retweet kicauan dari aktivis asal Saudi yang tinggal di luar negeri. Kicauan aktivis itu meminta pemerintah Saudi untuk membebaskan tahanan politik negara tersebut.

ADVERTISEMENT

Kasus ini dikomentari oleh The Washington Post lewat tulisan editorial, yang menyebutnya sebagai contoh terbaru atas kebrutalan diktator Saudi di bawah Pangeran Mohammed bin Salman, atau juga dikenal dengan sebutan MBS.

MBS ini menurut badan intelijen AS merupakan sosok yang bertanggung jawab atas kematian Jamal Khashoggi, jurnalis Saudi dan kolumnis Washington Post yang dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada 2018 lalu.

Menurut Washington Post, jaksa penuntut di Saudi menganggap hukuman enam tahun penjara itu terlalu ringan dan kemudian naik banding, dengan menggunakan aturan kejahatan siber dan anti terorisme. Dalam naik banding itu, hukuman Shehab kemudian langsung naik drastis menjadi 34 tahun, yang dijatuhkan pada 8 Agustus lalu.

Dalam catatan Freedom Initiative, ini adalah hukuman penjara paling lama untuk aktivis Wanita di Arab Saudi, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (18/8/2022).




(asj/afr)