Catat! Begini Cara Bayar Pajak Online di Tokopedia
Hide Ads

Catat! Begini Cara Bayar Pajak Online di Tokopedia

Angga Laraspati - detikInet
Jumat, 18 Mar 2022 09:01 WIB
Tokopedia
Foto: Tokopedia
Jakarta -

Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat, yaitu pada 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan. Bagi masyarakat yang belum membayarkan kewajiban pajaknya, dapat segera membayar lewat fitur Pajak Online di Tokopedia.

Layanan ini ada berkat sinergi Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses lebih dari 900 jenis penerimaan negara, yakni Pajak Online (termasuk PPh, PPN dan Bea Materai), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bea Cukai.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo mengatakan pihaknya memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui lembaga persepsi seperti bank dan kantor pos serta lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce (marketplace), fintech dan retailer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional," imbuh Suryo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).

Cara membayar pajak online melalui Tokopedia sangat mudah. Pengguna hanya perlu membuka aplikasi Tokopedia dan memilih menu 'Top Up & Tagihan' dan 'Penerimaan Negara'.

ADVERTISEMENT

Kemudian pengguna akan diminta memasukkan kode billing yang dapat diperoleh dari situs pajak.go.id. Sistem Tokopedia akan langsung memproses transaksi MPN dan mengirimkan notifikasi kepada pengguna ketika pembayaran sukses dilakukan.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, menyampaikan Tokopedia mencatatkan kenaikan pada transaksi pembayaran pajak melalui fitur Pajak Online di Tokopedia sebesar hampir empat kali lipat pada tahun 2021 dibandingkan 2020.

"Tingginya animo ini mendorong kami terus berkomitmen menghadirkan kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat untuk sekaligus membantu pemulihan ekonomi," tutur Astri.

Astri menambahkan Tokopedia terus berupaya membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk membayar pajak.

"Selain bisa menjadi alternatif meminimalisir penyebaran pandemi, bertransaksi daring juga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia dalam membayarkan penerimaan negara, khususnya pembayaran pajak," katanya.




(ega/ega)