Twitter @Wadas_Melawan Lenyap, Kominfo Buka Suara

Twitter @Wadas_Melawan Lenyap, Kominfo Buka Suara

ADVERTISEMENT

Twitter @Wadas_Melawan Lenyap, Kominfo Buka Suara

Tim - detikInet
Kamis, 17 Feb 2022 12:00 WIB
Ilustrasi twitter
Aplikasi Twitter. Foto: twitter
Jakarta -

Akun Twitter @Wadas_Melawan yang aktif kontra terhadap penambangan di Desa Wadas, Purworejo, sempat tidak bisa diakses. Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo pun bersuara menanggapi kejadian tersebut.

Akun Twitter @Wadas_Melawan tidak bisa diakses sejak kemarin, namun sepertinya mulai pulih. Keterangan dalam laman tersebut yaitu "Twitter menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Pelajari lebih lanjut".

Pihak Kominfo menyatakan bahwa mereka tidak ada sangkut pautnya dengan hilangnya akun tersebut. Jikalaupun ada pembersihan ruang digital, harus mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kementerian Kominfo secara konsisten melakukan pembersihan ruang digital dari konten dan akun yang melanggar peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada hasil patroli siber maupun penerimaan aduan dari masyarakat/lembaga pemerintahan terkait," sebut Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.

"Pemutusan akses suatu akun dan/atau konten dapat disebabkan oleh berbagai macam, diantaranya: pelaporan oleh pengguna lain, kebijakan pengelola platform, maupun permintaan Pemerintah," tambah dia.

"Dalam isu Wadas, kami tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan. Kementerian Kominfo tetap berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Dedy.

Sebelumnya, Kepolisian juga menegaskan tidak ada wewenang untuk melakukan suspend terhadap akun medsos. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya tidak mengetahui soal suspend akun Twitter tersebut dan kepolisian tidak memiliki wewenang.

"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang dituduhkan," kata Iqbal lewat pesan singkat, Rabu (16/2/2022).

Simak juga 'Poster 'Wadas Melawan' Dibawa-bawa Saat Pria Lempar Molotov ke Pos Polisi':

[Gambas:Video 20detik]




(fyk/fyk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT