Seperti Myanmar, Indonesia dan Negara-negara Ini Pernah Blokir Internet
Hide Ads

Seperti Myanmar, Indonesia dan Negara-negara Ini Pernah Blokir Internet

Rachmatunnisa - detikInet
Minggu, 07 Feb 2021 13:03 WIB
ilustrasi gadget
Seperti Myanmar, Indonesia dan Negara-negara Ini Pernah Blokir Internet. Foto: ThinkStock
Jakarta -

Militer Myanmar mematikan akses internet untuk membatasi aksi demonstrasi terhadap kudeta yang mereka lakukan. Myanmar bukan satu-satunya negara yang mematikan internet. Dengan beragam alasan, negara-negara ini juga pernah melakukannya.

Dimatikannya akses internet kerap memicu kontroversi dan tak jarang malah memicu kemarahan lebih besar. Pemblokiran terhadap akses internet dianggap melanggar hak asasi manusia. Berikut ini beberapa negara yang pernah mematikan akses internet.

Mesir

Media sosial dinilai berperan penting dalam memicu pergolakan massa. Karena alasan tersebut, pemerintah Mesir memblokir layanan internet di negaranya. Imbasnya, hanya dalam 5 hari, Mesir mengalami kerugian industri hingga mencapai USD 90 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada 2011. Saat itu Mesir tengah bergejolak. Aksi demo besar-besaran terjadi di Kairo dan kota-kota lainnya di Mesir. Ribuan warga Mesir menuntut pengunduran diri Presiden Hosni Mubarak yang telah berkuasa selama tiga dekade.

Pemerintahan Mubarak yang begitu lama berkuasa, menyuburkan praktik kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), terutama di lingkungan keluarganya. Namun, Mubarak saat itu mengabaikan desakan massa untuk mundur dari kursi presiden.

ADVERTISEMENT

Demonstran yang marah pun gencar melancarkan aksi protes. Bentrokan antara massa pendukung dan antipemerintahan pun tak terhindarkan dan menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan fisik kota.

Langkah pemerintah Mesir memutus akses internet untuk meredam massa menandakan bahwa pengaruh jejaring sosial dalam menciptakan pergolakan massa sangat besar. Pemblokiran internet dilakukan untuk membendung gerakan yang dimobilisasi lewat jejaring sosial.

Aljazair

Pada 2011, pemerintah Aljazair memblokir akses ke internet untuk membendung gelombang demonstrasi anti Presiden Abdelaziz Bouteflika. Meski demikian, aksi demonstrasi tetap berlangsung dan berujung pada sedikitnya 500 orang ditahan.

Terinspirasi oleh gelombang demonstrasi di Mesir, para demonstran juga mendesak Bouteflika mundur. Berkuasa sejak 1999, Bouteflika dituding kalangan oposisi selalu memanipulasi hasil pemilu agar terus berkuasa.

Pemblokiran internet kembali terjadi di 2018, namun kali ini bukan karena alasan keamanan. Koneksi internet sengaja dimatikan pada masa ujian akhir sekolah. Ya, pemerintah Aljazair memutuskan untuk mematikan koneksi internet agar para siswa sekolah tak bisa berbuat curang saat ujian.

Langkah ini memang terlihat berlebihan, namun Aljazair punya alasan untuk melakukannya. Pada 2016, ada insiden bocornya pertanyaan ujian di internet. Karenanya, pemerintah Aljazair mencegah agar hal serupa tak lagi terulang.

Menteri Pendidikan Aljazair Nouria Benghabrit pun mengaku tak menyukai keputusan untuk mematikan koneksi internet. Namun mereka juga tak bisa berdiam diri melihat adanya kemungkinan kebocoran soal ujian tersebut bisa terjadi lagi.

Dimatikannya koneksi internet selama ujian sekolah tak dilakukan sepanjang hari, melainkan selama satu jam selama ujian berlangsung selama kurang lebih sepekan.

Selanjutnya: Alasan Iran dan Indonesia Blokir Internet

Iran

Di 2019, pemerintah Iran pernah menutup hampir semua akses internet di negaranya. Pembatasan akses internet dilakukan untuk meredam aksi protes atas kenaikan harga bahan bakar.

Dimatikannya akses internet membuat warga Iran tak bisa berbagi informasi dengan dunia luar. Adapun aksi protes terhadap pemerintah terjadi karena dipicu kenaikan harga bahan bakar hingga 50%.

NetBlocks.org, organisasi yang memantau gangguan dan pemblokiran internet, menyebutkan bahwa Iran telah memasuki fase 'penghentian internet nyaris secara nasional' dengan hanya 5% dari tingkat konektivitas di hari biasa.

Penghentian akses internet dilakukan selama kurang lebih sepekan. Para operator layanan data mobile besar negara tersebut, termasuk MCI, Rightel dan IranCell juga mengalami offline.

"Gangguan internet ini merupakan pemutusan akses paling parah yang pernah dilacak NetBlocks di berbagai negara dalam hal kompleksitas teknis dan cakupannya," kata NetBlocks.

Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran akses internet di Papua pada Agustus 2019. Keputusan ini dilakukan menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Papua seperti Fakfak, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. Aksi demonstrasi besar-besaran itu kemudian berujung ricuh.

Kericuhan di Papua saat itu akibat aksi rasialisme terhadap sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, ratusan massa meneriaki mahasiswa asal Papua yang berada di dalam asrama dengan sebutan binatang.

Aksi demonstrasi disertai kericuhan terjadi terus menerus dan bergelombang di sejumlah wilayah Bumi Cendrawasih. Aksi demonstrasi dan kericuhan, menurut pemerintahan Jokowi, karena banyak beredar kabar bohong di Papua.

Mulanya, pemerintah melakukan throttling atau pelambatan akses di beberapa daerah pada 19 Agustus 2019. Kebijakan tersebut dijalankan hanya melalui siaran pers.

Kemudian, pada 21 Agustus, pemerintah resmi melakukan pemblokiran internet di Bumi Cendrawasih. Akibat pemblokiran internet, warga Papua sempat membakar kantor Telkom Indonesia di Jayapura.

Selama dua pekan, warga di puluhan kabupaten/kota Papua dan Papua Barat dibikin sulit dalam perekonomian dan keseharian karena tidak dapat mengakses internet. Pemerintah saat itu bersikeras tak akan mencabut pemblokiran di seluruh wilayah Papua

Menteri Kominfo saat itu, Rudiantara, mendapat kritikan bertubi-tubi atas pemblokiran internet di Papua. Namun, ia dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa pemblokiran internet di Papua wajib dilakukan atas nama keamanan nasional dan situasi darurat.

Kendati tidak pernah mengumumkan mengenai pemblokiran akses internet di Papua secara langsung, saat itu Presiden Jokowi mengklaim kebijakan itu dilakukan untuk kepentingan bersama.

Kemudian, baru pada 11 September 2019 pukul 16.00 WIT, pemerintah mencabut seluruh blokir akses internet di Papua dan Papua Barat.