Cek Nama Penerima BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya
Hide Ads

Cek Nama Penerima BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya

Rosmha Widiyani - detikInet
Selasa, 26 Jan 2021 19:30 WIB
Bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Seperti apa rinciannya?
Cek Nama Penerima BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memang belum memberi kabar pasti pencairan Bantuan langsung tunai atau BLT untuk pekerja. Namun tidak ada salahnya mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan, jika BLT telah dicairkan pemerintah.

Dikutip dari situs Indonesiabaik.id, cek nama penerima BLT bisa klik di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Selanjutnya, pekerja wajib melakukan registrasi dan mengikuti langkah yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara cek penerima BLT untuk pekerja di situs BPJSTKU

Urutan cara cek penerima BLT untuk pekerja berbeda bagi yang belum dan sudah melakukan registrasi di situs BPJSTKU Personal Service.

A. Cara cek penerima BLT untuk pekerja yang belum registrasi

ADVERTISEMENT

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Daftar Pengguna

3. Pilih Segmen pekerja dan ketik email yang akan digunakan, kemudian klik Kirim

4. Pekerja akan menerima Kode Verifikasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan di email yang digunakan untuk mendaftar

5. Ketik kode tersebut di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik verifikasi

6. Selanjutnya isi data diri dalam Informasi Data Pengguna yang terdiri atas:

  • NIK
  • Nama Lengkap
  • Tanggal Lahir
  • Nomor Handphone
  • KPJ
  • Kata Sandi
  • Konfirmasi Kata Sandi

Jika semua sudah diisi klik Kirim

8. Setelah selesai, pekerja mendapatkan PIN yang dikirim lewat email atau pesan pendek di nomor handphone yang didaftarkan.

Jika Daftar Pengguna telah selesai, pekerja bisa mengikuti langkah cara cek penerima BLT untuk pekerja yang telah registrasi.

B. Cara cek penerima BLT untuk pekerja yang telah registrasi

Bagi yang telah berhasil melakukan registrasi, berikut cara cek penerima BLT pekerja:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan Alamat Email dan Password

3. Setelah login, pilih menu layanan

4. Pilih Kartu digital pada menu layanan, pilih Kartu Digital

5. Pekerja bisa melihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di bagian bawah Kartu Digital.

Sesuai aturan pemerintah, BLT untuk pekerja hanya diberikan pada anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan. Status pekerja aktif atau non aktif dapat diketahui di link BPJSTKU Personal Service sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah telah menetapkan syarat lain bagi pekerja yang berhak memperoleh BLT. Beberapa syarat ini dapat diketahui di Dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Syarat penerima BLT untuk pekerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah kurang dari Rp 5 juta sesuai laporan pada BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki rekening bank yang aktif.



(row/pal)