Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR. Pengesahan undang-undang berisi aturan ketenagakerjaan tersebut mengundang kekecewaan dan ramai diperbincangkan netizen hingga menjadi trending topic media sosial.
Kekecewaan disuarakan netizen terhadap DPR yang dinilai terburu-buru mengesahkan undang-undang ini. Sejumlah hashtag yang masuk di deretan trending topic Twitter antara lain #DewanPengkhianatRakyat, #MosiTidakPercaya, #DPRImpostor, DPR Gagal, #tolakruuciptakerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan soal RUU Cipta Kerja ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, utamanya UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan dalam pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja.
(rns/rns)