Riuh Soal Omnibus Law Cipta Kerja Dominasi Trending Medsos
Hide Ads

Riuh Soal Omnibus Law Cipta Kerja Dominasi Trending Medsos

Tim - detikInet
Selasa, 06 Okt 2020 08:45 WIB
Paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Azizah/detikcom).
Paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Foto: Azizah/detikcom.
Jakarta -

Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR. Pengesahan undang-undang berisi aturan ketenagakerjaan tersebut mengundang kekecewaan dan ramai diperbincangkan netizen hingga menjadi trending topic media sosial.

Kekecewaan disuarakan netizen terhadap DPR yang dinilai terburu-buru mengesahkan undang-undang ini. Sejumlah hashtag yang masuk di deretan trending topic Twitter antara lain #DewanPengkhianatRakyat, #MosiTidakPercaya, #DPRImpostor, DPR Gagal, #tolakruuciptakerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kesepakatan soal RUU Cipta Kerja ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10). Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, utamanya UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan dalam pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja.




(rns/rns)