Propaganda Islam di Internet, Dua Tersangka Ditahan
- detikInet
Jakarta -
Dua orang ditahan atas dugaan memakai sistem komputer di Universitas Jenewa untuk menyebarkan propaganda tentang kelompok milisi Islam di Internet. Menurut kepolisian setempat, kedua tersangka berkewarganegaraan tak sama. Satu orang berkewarganegaraan Aljazair dan satunya lagi Maroko. AFP yang dikutip detikinet Sabtu (29/10/2005) melansir, pejabat sekolah mengetahui hal ini setelah menerima laporan dari wartawan surat kabar berbahasa Jerman, Weltwoche. Wartawan yang juga lulusan dari universitas di Jenewa itu melaporkan, komputer universitas telah dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan kebencian dan tulisan berisi alasan pembenaran aksi teroris atas nama Islam.Setelah menerima laporan, pihak universitas mengadukannya ke pihak berwajib. Setelah pihak kepolisian dan universitas melacak pelakunya, kecurigaan mengarah pada dua orang tersangka. Tersangka asal Maroko berusia 27 tahun, kini ditahan karena tidak memiliki surat-surat untuk tinggal di Swis. Sedangkan tersangka asal Aljazair berusia 41 tahun, sudah lama bersembunyi karena petisi suakanya ditolak.Kedua tersangka diduga memakai komputer universitas lewat sebuah program yang tanpa sengaja ditinggalkan seorang mahasiswa. Keduanya mengaku telah mengunjungi beberapa situs aliran keras, tetapi mereka menyangkal telah mengirim pesan propaganda. Namun begitu, keduanya ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(nks/)