Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Grab: Denda Pembatalan Tak Pengaruhi Orderan

Grab: Denda Pembatalan Tak Pengaruhi Orderan


Agus Tri Haryanto - detikInet

Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta - Grab Indonesia mengklaim denda pembatalan order yang tengah diujinya saat ini tidak mempengaruhi jumlah pemesanan terhadap layanannya.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata ditemui usai peluncuran GrabWheels di Universitas Indonesia, Rabu (17/7/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridzki menuturkan penerapan biaya denda pembatalan ini pada prinsipnya menyangkut keadilan, baik bagi penumpang maupun pengemudi. Prinsip, dikatakan Ridzki, harus diterapkan secara seimbang, sehingga tidak ada yang dirugikan karena dinilai tidak adil.

Video: GrabWheels Resmi Meluncur di Lingkungan Fakultas Teknik UI

[Gambas:Video 20detik]



"Kita harapkan tidak ada penurunan. Kita masih mau lihat juga. Uji coba masih berlangsung sampai saat ini," ucapnya.

Grab: Denda Pembatalan Tak Pengaruhi OrderanFoto: Agus Tri Haryanto/detikINET


Diketahui, Grab telah menerapkan uji coba biaya pembatalan untuk dua kota, yaitu Lampung dan Palembang. Adapun biaya pembatalannya sebesar Rp 1.00 untuk GrabBike, Rp 3.000 untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, GrabTaxi.

Kondisi di atas berlaku, jika konsumen melakukan pembatalan orderan di atas waktu lima menit untuk GraBike dan 10 menit untuk GrabCar.




Artinya, bila pembatalan di bawah waktu yang ditetapkan itu, maka konsumen tak dikenakan biaya pembatalan yang dipotong dari saldo Ovo atau ditambahkan dalam tarif perjalanan berikutnya secara otomatis. (rns/krs)
TAGS







Hide Ads